Jejak Sapaan ‘Roh Kebangsaan’ Dalam Peziarahan Hidupku
[SEKOLAH LINTAS IMAN] Sebuah Refleksi Mengenai Pengalaman dan Pemahaman Terhadap Pancasila.
Ketika menggeluti dunia perkuliahan di Fakultas Teologi UKDW, kembali mata pelajaran Kewarganegaraan dipelajari. Sudah mulai sedikit ada rasa keingintahuan untuk mencari tahu apa sebenarnya makna dan pentingnya Pancasila dan hal-hal terkait kewarganegaraan yang selama ini saya pelajari. Saya mulai menemukan pemahaman yang lebih baik mengenai apa itu negara, bangsa, dan mengapa Indonesia yang semula terdiri dari banyak bangsa – sesuai dengan keanekaragaman suku yang ada – lalu terbentuk menjadi sebuah bangsa dan bernaung dalam kesatuan yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya mulai menyadari histori bangsa ini yang menyadarkan saya, bagaimana mungkin saya sebagai orang keturunan Batak-India bisa lahir di bumi Indonesia dalam percampuran etnis orangtua saya, dan bagaimana mungkin saya saat ini bisa bertemu dengan teman-teman seperkuliahan saya yang berasal dari suku-bangsa yang berbeda. Kesatuan bangsa Indonesia telah memberikan sumbangan besar sehingga saya bisa eksis di bumi Indonesia.
Saya semakin mengenal Pancasila, tatkala di tahun ketiga perkuliahan, saya diminta oleh panitia Interfaith Discussion Pusat Studi Pancasila UGM & SIT Abroad, untuk mewakili UKDW mengenai Perspektif mahasiswa Kristen tentang ‘Pancasila Dan Realitas Pluralitas Agama di Indonesia’. Saya sangat jarang mendalami hal-hal kewarganegaraan, dan saat diminta untuk sharing kepada belasan mahasiswa dari USA, saya jadi mendapat kesempatan untuk mengecek kembali pemahaman soal Pancasila dalam kaitannya dengan Pluralitas Agama. Saat itu saya baru saja belajar soal kepercayaan-kepercayaan asli suku bangsa Indonesia. Dan kepercayaan-kepercayaan asli ini seringkali mengalami posisi marginal, dimusuhi oleh agama-agama besar, bahkan kepercayaannya tidak mendapat pengakuan oleh pemerintah. Hal ini misalnya tampak dari kewajiban warga negara Indonesia untuk mencantumkan agama di KTP dan haruslah dari enam agama yang diakui negara. Jika tidak berasal dari enam agama tersebut, maka akan dicantumkan di KTP sebagai “Aliran Kepercayaan” (demikian informasi terakhir yang saya dapatkan). Dalam semangat keadilan dan HAM, rasanya peraturan yang dibuat oleh negara ini tidaklah benar. Saya mencurigai peraturan ini datang dari pemahaman tertentu atas sila pertama Pancasila mengenai ketuhanan dan keesaan-Nya, lalu disertai politik kepentingan tertentu dalam mengakui agama yang dirasa official, yang pada akhirnya terejawantah dalam peraturan tadi. Mulai dari sinilah saya kemudian mencoba mendalami sila pertama pancasila itu dan mempertanyakannya. Sayangnya memang, pemahaman saya soal Pancasila saat itu pun masih sangat minim sehingga saya sendiri belum menemukan jawaban yang memuaskan.
Setelah sharing dengan mahasiswa USA, kembali saya absen untuk memahami lebih dalam Pancasila. Mungkin bisa dimaklumi karena saya tidak menggeluti bidang studi cukup banyak untuk mendalami Pancasila. Oleh karena itu, pada momen-momen tertentu sajalah yang saya manfaatkan untuk kembali mendalami Pancasila. Kesempatan perkuliahan pertama (dan mungkin sepanjang satu semester ini) Sekolah Lintas Iman (berikutnya disingkat SLI) kembali memberi ruang dan kesempatan untuk mendalami Pancasila dan berbagai hal kewarganegaraan.
Perkuliahan pertama memberikan informasi yang berharga mengenai sejarah perumusan Pancasila dan pentingnya Pancasila (bersama dengan konstitusi Indonesia UUD’45 dan juga pilar kebangsaan lainnya). Hanya saja memang informasi dan wawasan yang disampaikan masih sangat kurang menurut saya dan masih banyak kebingungan mengenai Pancasila dan UUD’45 khususnya. Tetapi mungkin ini bisa menjadi indikasi yang baik bagi saya karena saya menjadi penasaran dan ingin memahami lebih banyak lagi soal Pancasila, relevansi dan signifikansinya bagi kehidupan warga negara Indonesia.
Sepulang dari pertemuan pertama SLI saya terus bertanya-tanya dalam batin saya, ”Iya ya, Pancasila itu sebenarnya apa sih dampaknya bagi hidupku? Apa pentingnya bagi kelangsungan hidup saya? Apa ada kaitan langsung dengan ilmu yang saya dalami sekarang?”. Lalu saya mencoba membaca buku-buku kewarganegaraan yang saya punya – yang hanya sedikit sekali jumlahnya diantara koleksi buku-buku saya – dan menggali sendiri pertanyaan-pertanyaan dalam batin saya tadi. Belum terlalu dalam yang dapat saya gali, tetapi saya menemukan refleksi yang barang kali baik untuk saya mengawali perjalanan perkuliahan SLI bertajuk “Kebhinekaan, Demokrasi dan Hak-hak Warga Negara”.
Tanya : Tapi mengapa saya harus menundukkan diri pada idelogi Pancasila? Tidakkah ada ideologi lain yang lebih baik dan mungkin untuk diikuti?
Jawab : Mungkin ada ideologi lain yang menurut seseorang sebagai pribadi ataupun kelompok lebih dirasa cocok dan sesuai visinya. Tetapi bangsa Indonesia, rakyat Indonesia sejauh ini meyakini visi dari Pancasila adalah yang paling komprehensif dan mendukung kehidupan yang tenteram.
Tanya : Ah, apa benar semua rakyat Indonesia setuju dengan ideologi Pancasila? Jangan-jangan ada yang tidak setuju tapi dipaksakan atau dicekoki oleh pemerintah.
Jawab : Mungkin saja ada yang merasa tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Tapi agaknya kalau pun ada yang tidak setuju, ia bisa menggugat dan mengusulkan ideologi yang lain Tetapi apakah orang lain akan setuju dengan ideologi lain yang ditawarkan? Bisa ya bisa tidak. Tapi rasa-rasanya lebih banyak yang akan setuju dengan Pancasila sebagai yang ideal sebagai visi sebuah bangsa. Ingat bahwa ideologi ini bukan untuk kepentingan pribadi ataupun sebuah kelompok, tetapi untuk satu negara, seluruh rakyat Indonesia.
Tanya : Mengapa Pancasila begitu ideal dan pas bagi bangsa Indonesia?
Jawab : Karena Pancasila memiliki komitmen kepada poin-poin dasar yang disetujui oleh hampir semua suku bangsa di Indonesia, yaitu
Tanya : Lalu apa signifikansi atau dampaknya bagi kehidupan saya kini dan ke depan?
Jawab : Tentu sangat berdampak. Kalau Pancasila bukan menjadi ideologi negara ini, maka cara hidup kita akan sangat berbeda. Orientasi hidup bangsa kita akan berbeda. Mungkin tanpa Pancasila perjuangan keadilan menjadi tidak terlalu penting dan apa yang menjadi hak-hak ku tidak akan terlindungi. Nyawaku senantiasa terancam karena tidak ada komitmen bagi keadilan dan kemanusiaan. Mungkin pula aku akan hidup di dalam rezim pemerintahan yang diktator dan aku ga akan bisa bebas menyuarakan aspirasiku. Munhkin pula aku akan hidup dalam suasana masyarakat yang cuek dan tidak saling peduli. Bahkan mungkin saja karena suku bangsa berbeda-beda maka akan sering terjadi penghinaan, streotype yang melecehkan, bahkan perang antar suku akan terjadi. Sebab tidak ada visi kebersamaan dan toleransi. Mungkin pula aku akan hidup di antara peperangan dan kebencian antar agama sebab tidak ada visi toleransi dan pengakuan akan keyakinan pada Yang Ilahi sebagai sebuah negara.
Tanya : Ah, mungkin aku terlalu lebay. Emanknya negara lain yang ga punya ideologi Pancasila mengalami hal-hal ekstrim yang aku pikirkan?
Jawab : Ya ga juga sih. Bukan berarti tanpa ideologi Pancasila negara lain adalah negara yang buruk dan mengerikan. Bukan berarti juga kalau ideologinya Pancasila maka langsung secara otomatis negara itu ideal. Tetapi yang aku maksud, nilai-nilai Pancasila adalah pedoman dasar yang menjadi lensa untuk melihat segala realita. Pancasila menyaring segala sesuatu yang terjadi odi Indonesia. Lima sila pancasila menjadi komitmen yang harus diwujudkan secara utuh dalam segala hal di kehidupan rakyat dan pemerintah Indonesia.
Tanya : Wah, tapi sayangnya banyak orang yang tidak paham dan peduli pada kepentingan Pancasila. Lalu bagaimana?
Jawab : Itulah sebabnya dibutuhkan sikap patriotisme kita. Memang bidang studi kita dan fokus profesi kita bukanlah di bidang pemerintahan. Tetapi selama kita masih mengaku sebagai orang Indonesia maka kita harus menjadikan Pancasila sebagai komitmen kita juga. Kita mulai dari diri sendiri untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan menghargai agama lain dan menghayati kebaikan dan kasih Tuhan dalam hidup kita, memperlakukan manusia secara beradab, bersatu-padu dan rukun dengan orang lain apapun latar belakangnya, mengedepankan musyawarah demi mencapai keputusan yang berhikmat dan bijaksana, serta memikirkan kepentingan bersama demi keadilan. Jika kita sudah mulai dari diri kita maka kita perlu membagikan Pancasila bagi orang lain. Mungkin kita akan terkesan aneh dan sok nasionalis. Tapi jangan khawatir, yang paling penting dalam membagikan Pancasila bukan hanya lewat perkataan namun dengan memberlakukan Pancasila dalam relasi dengan sesama. Tentu penataran sebagai proses propaganda kebaikan wawasan kebangsaan itu penting, tapi akan sangat penting juga jika aku sadar bahwa aku adalah warga negara dan bagian dari bangsa Indonesia, dan Pancasila dan pandangan hidup berbangsaku.
Orange House, Bausasran, 28 Februari 2014
Ditulis oleh : Pdt. Boydo Hutagalung – Alumni Sekolah Lintas Iman 2014, Fakultas Telogi UKDW. Pada tahun 2020 lulus dari Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga untuk konsentrasi Islam Nusantara
