img

AHMADIYAH: Sejarah, Keyakinan, dan Keteguhan

Ahmadiyah merupakan salah satu gerakan dalam Islam yang lahir di India pada akhir abad ke-19 melalui ajaran Mirza Ghulam Ahmad. Gerakan ini menekankan pada pembaruan Islam, penafsiran rasional, serta konsep jihad damai melalui ilmu, tulisan, dan bukan sebagai peperangan. Sejak awal, keberadaan Ahmadiyah menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam karena keyakinan mereka terhadap figur Mirza Ghulam Ahmad sebagai "Imam Mahdi dan Al-Masih yang dijanjikan."

Di Indonesia, Ahmadiyah mulai dikenal pada tahun 1925 ketika misionaris Rahmat Ali tiba di Tapaktuan, Aceh. Kehadirannya kemudian diperkuat oleh para santri yang kembali dari India dan membawa ajaran ini ke Sumatra. Seiring waktu, Ahmadiyah berkembang menjadi dua cabang besar diantaranya yaitu: Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berafiliasi dengan kepemimpinan global dan Gerakan Ahmadiyah Lahore (GAI) yang lebih menekankan tafsir rasional tanpa menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.

Meskipun telah resmi berbadan hukum dan aktif dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta kemanusiaan, Ahmadiyah menghadapi tantangan besar berupa fatwa MUI 2005 yang menyatakan ajarannya sesat. Hal ini memicu diskriminasi, pelarangan aktivitas di sejumlah daerah, bahkan serangan fisik terhadap jamaah. Namun, komunitas ini tetap bertahan dengan keteguhan iman dan solidaritas sosial, serta kini memperingati 100 tahun keberadaannya di Indonesia.

Pandangan Ahmadiyah Mengenai Isu- Isu Kontemporer

Jemaat Ahmadiyah (baik Ahmadiyah Qadian maupun Lahore) memiliki pandangan yang khas terhadap berbagai isu kontemporer. Sebagai komunitas yang membawa jargon "Love for All, Hatred for None" (Kasih untuk Semua, Kebencian tidak untuk Siapapun), pandangan mereka umumnya berusaha menjembatani ajaran teologis Islam klasik dengan tuntutan dunia modern.

Berikut adalah beberapa pandangan utama Ahmadiyah mengenai isu-isu kontemporer yang sering menjadi perbincangan hangat:

1. Hubungan Agama dan Negara (Sekularisme)

Ahmadiyah sangat mendukung pemisahan antara otoritas agama dan kekuasaan politik negara.

• Penolakan Khilafah Politik: Mereka tidak mendukung pendirian negara Islam (teokrasi) berbasis khilafah politik. Bagi mereka, khilafah dalam Ahmadiyah sepenuhnya bersifat spiritual (Khilafah rasyidah spiritual) yang dipimpin oleh seorang Khalifah tanpa kekuasaan politik atau wilayah teritorial.

• Kebebasan Beragama: Mereka sangat membela kebebasan hati nurani dan berkeyakinan untuk semua orang, termasuk hak untuk berpindah agama atau tidak beragama.

2. Definisi Jihad di Era Modern

Salah satu reformasi teologis paling mendasar dalam Ahmadiyah adalah reinterpretasi konsep Jihad.

• Jihad Pena (Jihad Bil Qalam): Pendiri Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad, memaklumkan bahwa di zaman modern, "Jihad dengan pedang" (perang fisik atas nama agama) sudah tidak berlaku lagi.

• Perang Intelektual dan Moral: Menurut mereka, tantangan terbesar Islam saat ini bukan serangan fisik, melainkan serangan intelektual dan moral. Oleh karena itu, jihad yang sah hari ini adalah menyebarkan keindahan Islam melalui tulisan, dialog damai, dan pengorbanan harta untuk kemanusiaan.

3. Hak-Hak Perempuan dan Kesetaraan Gender

Ahmadiyah memandang bahwa Islam memberikan hak-hak yang setara antara laki-laki dan perempuan, namun dengan pembagian peran yang komplementer (saling melengkapi).

• Pendidikan Perempuan: Mereka sangat menekankan pendidikan bagi perempuan. Ahmadiyah memiliki organisasi otonom khusus perempuan bernama Lajna Imaillah yang mengelola kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan mereka sendiri secara mandiri.

• Hijab: Mereka tetap menganjurkan pemakaian hijab (pakaian santun) bagi perempuan sebagai bentuk kehormatan dan perlindungan diri di ruang publik, namun menolak pemaksaan fisik atau hukum negara terkait hal ini.

• Tanggapan Ahmadiyah soal LGBT: Selama tidak ada keributan atau tidak ada hasutan dari LGBT itu tidak masalah dan itu diambil dari pengalaman yang pernah terjadi ketidak ada waria mencari tempat aman di masjid dari kejaran satpol pp, intinya juga memanusiakan manusia. Namun, sikap kemanusiaan dan pemberian perlindungan tersebut tidak berarti bahwa Ahmadiyah membenarkan tindakan atau praktik LGBTQ secara agama.

4. Hubungan Antar-Iman dan Toleransi

Ahmadiyah mempromosikan perdamaian lintas iman secara aktif.

• Dialog Lintas Agama: Mereka sering mengadakan Peace Symposium (Simposium Perdamaian) secara global dan mengundang tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang agama serta politisi untuk berdialog.

• Menghormati Tokoh Agama Lain: Berdasarkan teologi mereka, pendiri agama-agama besar dunia (seperti Krishna, Buddha, Konfusius, dan Zoroaster) dipandang sebagai nabi-nabi Allah yang diutus pada zamannya, sehingga penganut Ahmadiyah wajib menghormati tokoh-tokoh tersebut. Meskipun Ahmadiyah mengedepankan pendekatan yang damai dan modern terhadap isu-isu kontemporer, keberadaan mereka sendiri sering kali menjadi subjek kontroversi di dunia Islam arus utama karena perbedaan keyakinan teologis, khususnya mengenai konsep kenabian setelah Nabi Muhammad SAW.

Ekologi Dalam kaca Mata Ahmadiyah

Pandangan Jemaat Ahmadiyah mengenai ekologi dan kelestarian lingkungan berakar kuat pada penafsiran teologis mereka terhadap Al-Qur'an. Bagi Ahmadiyah, isu lingkungan hidup bukan sekadar masalah sains atau politik, melainkan sebuah tanggung jawab spiritual dan moral yang dibebankan Tuhan kepada manusia.

Secara garis besar, pandangan Ahmadiyah mengenai ekologi dapat dirangkum dalam beberapa poin inti berikut:

1. Konsep Khalifah dan Penjagaan Alam

Dalam teologi Islam yang dipegang Ahmadiyah, manusia diciptakan sebagai khalifah (wakil atau pengelola) di bumi.

• Bukan Penguasa Mutlak: Sebagai wakil, manusia tidak memiliki hak mutlak untuk mengeksploitasi alam demi keserakahan pribadi. Alam semesta adalah milik Allah, dan manusia hanya dititipi untuk mengelolanya.

• Amanah Spiritual: Merusak alam seperti penggundulan hutan, polusi berlebih, dan kepunahan spesies dipandang sebagai pelanggaran berat terhadap amanah yang diberikan oleh Sang Pencipta.

2. Aksi Nyata: Penghijauan dan Kebersihan

Ahmadiyah tidak hanya memandang ekologi sebagai wacana teoritis, tetapi juga menerapkannya dalam aksi sosial melalui organisasi sayap pemuda mereka (Khuddamul Ahmadiyya) dan lembaga kemanusiaan Humanity First.

• Gerakan Penanaman Pohon: Di berbagai negara, termasuk Indonesia, komunitas Ahmadiyah secara rutin melakukan aksi penanaman ribuan pohon (penghijauan) sebagai bentuk ibadah sosial dan kontribusi nyata menekan emisi karbon.

• Kampanye Kebersihan Lingkungan: Mereka sering mengadakan aksi bersih-bersih fasilitas publik, pantai, dan jalan raya, terutama pada momen-momen pergantian tahun atau hari besar nasional, berdasarkan prinsip bahwa "Kebersihan adalah bagian dari iman".

Bagi Ahmadiyah, ekologi adalah bentuk perwujudan dari hubungan manusia dengan Tuhan (Hablum minallah) dan hubungan manusia dengan sesama makhluk ciptaan-Nya (Hablum minannas). Merawat bumi adalah bagian integral dari keimanan, dan merusaknya adalah bentuk pengingkaran terhadap nikmat Sang Pencipta.

Refleksi individu

Melalui tema ini, saya belajar bahwa keberagamaan yang matang tidak diuji saat kita berada di lingkaran orang-orang yang sepemikiran, melainkan saat kita berinteraksi dengan mereka yang berbeda.

Ahmadiyah, dengan segala sejarah, keyakinan, dan badai yang mereka lalui, memberikan pelajaran berharga tentang resiliensi (daya lentur) sebuah komunitas. Refleksi ini mempertegas keyakinan saya bahwa di atas semua perbedaan dogma dan teologi, ada satu payung besar yang mengikat kita semua: Kemanusiaan dan perdamaian.

Ditulis oleh Saskya Aulia Ulli Amrina, Mahasiswa PPL/PKL di Interfidei, Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kudus, berdasarkan kegiatan diskusi dengan komunitas Jemaat Ahmadiyah (JAI) Yogyakarta