Pengetahuan tentang suatu komunitas merupakan salah satu upaya untuk mengklarifikasi kesalahpahaman, yang kerapkali berujung pada kekerasan seperti yang dialami oleh Jemaat Ahmadiyah di beberapa tempat di Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, Institut DIAN / Interfidei, bekerjasama dengan Jemaat Ahmadiyah mengadakan diskusi lesehan dengan tema : Aqidah dan Sejarah Jemaat Ahmadiyah di Indonesia . Diskusi yang diadakan pada Jumat, 21 April 2006 di Kantor DIAN/Interfidei ini menghadirkan Mirajudin Sahid, Sy, Mubaligh Markazi Jemaat Ahmadiyah Wilayah Yogyakarta dan Nur Sugianto, S.Ag, Sekretaris Tabligh Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta.
Mirajudin menjelaskan bahwa sesungguhnya tidak ada perbedaan aqidah antara Jemaat Ahmadiyah dengan umat Islam lainnya. Bentuk kekerasan yang dialami Jemaat Ahmadiyah kemungkinan besar disebabkan salah paham terhadap perbedaan tafsir berkaitan dengan Nabi Muhamad sebagai khatamul anbiya. Kata ini oleh Jemaat Ahmadiyah tidak ditafsirkan sebagai penutup para nabi melainkan pengikat (cincin) para nabi. Nabi sendiri oleh Jemaat Ahmadiyah dipahami dalam dua pengertian, yaitu nabi yang membawa syariat dan nabi yang tidak membawa syariat. Mirza Ghulam Ahmad, dalam hal ini dianggap sebagai nabi yang tidak membawa syariat.
Penjelasan Mirajudin dilanjutkan dengan penjelasan sejarah Ahmadiyah di Indonesia oleh Nur Sugianto. Dalam catatan Nur Sugianto, Jemaat Ahmadiyah telah diakui keberadaannya sejak tahun 1953. Sejarah Indonesia bahkan mencatat peranan anggota jemaat Ahmadiyah dalam perjuangan kemerdekaan, antara lain Arif Rahman Hakim yang diberi gelar Pahlawan AMPERA; Wage Rudolf Supratman, pencipta Lagu Indonesia Raya, serta salah satu pengibar bendera merah putih pertama. Uraian Nur Sugianto berkaitan dengan sejarah Ahmadiyah di Indonesia dan penjelasan Mirajudin tentang Aqidah menggambarkan hal yang sebaliknya dari yang selama ini dipahami oleh sebagian besar pelaku kekerasan pada Jemaat Ahmadiyah. Oleh karena itu usulan beberapa pihak agar Jemaat Ahmadiyah kembali ke Islam yang benar, termasuk usulan Menteri Agama untuk mendirikan agama baru, mencerminkan ketidakpahaman terhadap apa yang dihayati, dipercayai oleh Jemaat Ahmadiyah. Hal ini selanjutnya menimbulkan pertanyaan kritis dari beberapa peserta diskusi mengenai mengapa kekerasan tersebut dialami oleh Jemaat Ahmadiyah baru – baru ini saja.
Mengapa dan bagaimana kesalahpahaman ini dipelihara bahkan disebarluaskan direncanakan menjadi topik diskusi lesehan berikutnya dengan menggunakan kajian sosiologi, ekonomi, politik.